Selasa, 19 Juli 2016

PROSEDUR DAN PERSYARATAN SIDANG UJIAN TUGAS AKHIR MAHASISWA TEKNIK SIPIL UNNES

Semoga bermanfaat untuk teman-temanku. Sebelum ujian dan mengurus persyaratan sidangnya, pastikan jumlah bimbingan dengan dosen pembimbing satu dan dua kira-kira mencapai 16 masing-masing dosen 8 kali pertemuan. Ketika dosen sudah menyatakan acc dari bab awal sampai akhir, jangan lupa meminta tolong kepada dosen untuk mengakhiri bimbingan. Untuk memastikan bahwa dosen satu dan dua sudah megakhiri bimbingan masuk ke SITEDI dan pilih menu bimbingan, apabila sudah tidak bisa menginput bimbingan sudah bisa dipastikan bahwa bimbingan sudah diakhiri atau bisa dilihat di menu data mahasiswa lalu pilih skripsi di menu detil informasi mahasiswa dan cek data tersebut. Setelah itu lanjut ke TU Jurusan untuk meminta memo persyaratan ujian, didalam memo tersebut berisi:

  1. FC bukti pembayaran regristasi semester terakhir (menunjukkan yang asli). Apabila bukti pembayaran hilang, bisa diurus di Rektorat lantai 3 bidang keuangan.
  2. FC KTM
  3. FC KRS satu tahun (tercantum mata kuliah skripsi). KRS yang saya dapat yaitu KRS semester 8, dan ini mulai bisa diurus sebelum acc tugas akhirnya dan bisa minta tolong dicetak di TU Jurusan dan dimintakan ttd ke Dosen Wali selanjutnya ke Ketua Jurusan.
  4. FC usulan topik skripsi. Apabila form usulan topik ini hilang bisa mencetak lagi melalu login SITEDI, pilih menu skripsi lalu sub menu usul topik lalu cetak form usulan topik kemudian dimintakan ttd ke Ketua Jurusan.
  5. FC usulan pembimbing. Apabila form ini hilang, kalian bisa meminta tolong di TU Jurusan untuk dicetakkan kembali form usulan pembimbing ini lalu dimintakan tanda tangan ke Ketua Jurusan.
  6. FC surat pembimbig skripsi/tugas akhir yaitu SK Pembimbing. Apabila kehilangan SK ini silahkan urus kembali dan tanyakan prosedurnya ke TU Jurusan atau orang yang lebih paham, Alhamdulillahnya punya saya tidak hilang. 
  7. FC surat tugas dan berita acara seminar proposal.  Apabila kehilangan SK ini silahkan urus kembali dan tanyakan prosedurnya ke TU Jurusan atau orang yang lebih paham, Alhamdulillahnya punya saya tidak hilang. 
  8. FC surat ijin penilitian (surat ijin dari pihak yang memberikan ijin terhadap penelitian kita/ data yang kita ambil). Kalau hilang saya tidak tahu, mungkin mengurus kembali seperti semula.
  9. FC rekap hasil studi. Syarat dari rekap hasil studi untuk Sidang Ujian Akhir yaitu semua SKS dan mata kuliah telah terlaksan, kecuali tugas akhir belum ada hasilnya.untuk memperoleh rekap hasil studi kita bisa ke Sekretaris Jurusan. di hasil rekap hasil studi ada tiga bagian untuk tanda tangan yaitu Dosen Wali di keterangan verifikasi oleh jurusan/program studi, Ketua Program Studi, dan Dekan. Yang perlu ditandatangani yaitu hanya di Dosen Wali, Beliau mengecek apakah mahasiswa sudah memenuhi semua SKS atau belum.
  10. Selesai Bimbingan skripsi/tugas akhir( berupa form satu lembar yang perlu ditanda tangani oleh pembimbing satu dan dua dan bisa minta tolong dicetakkan di TU Jurusan).
  11. Daftar Bimbingan ( berupa form satu lembar dan bisa minta tolong dicetakkan di TU Jurusan).
  12. FC bukti mengikuti Tes Toefl dari P2B Unnes (legalisir) dan menunjukkan yang asli. Untuk bukti berupa sertifikat Tes Toefl Asli dan di FC lalu dilegalisir di P3B kalau tidak salah yang terletak di Rektorat lantai satu dan siapkan uang Rp 2000,-
Setelah semua berkas terpenuhi sediakan dua stopmap yang berisi FC semua persyaratan itu dan File aslinya, lalu stopmap yang berisi file asli diserahkan di TU Jurusan, sedangkan stopmap yang berisi file asli hanya ditunjukkan dan diambil kembali. Apabila dari pihak TU sudah menyatakan lengkap maka petugas administrasi akan memberikan memo kepada Sekretaris Jurusan. Cukup sekian prosedur sidang yang saya tahu. Saran dari saya mulai persiapkan saja file-file dalam persyaratan sidang sembari mengerjakan tugas akhirnya. Dari saya minta maaf kalau ada prosedur yang salah atau berubah. Semangat =D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar